Yuk ikut Pendaftaran CPNS 2021 yang Dibuka Awal Maret 2021, Intip Formasi yang Paling Dibutuhkan!
Sobat Sukses.
Artikel ini akan membahas tentang info pendaftaran CPNS 2021. Perlu Sobat ketahui bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengatakan pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka kembali pada Maret 2021 mendatang, jika tidak ada kendala yang signifikan tentunya. Kita berharap semoga terealisasi dengan lancar ya. Amiin.
Sebagaimana yang sobat ketahui kalo Pandemi Covid-19 menyebabkan tidak adanya penerimaan CPNS pada tahun 2020, oleh karena itu pendaftaran CPNS tahun ini, akan diganti dengan tahun berikutnya.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB,Bapak Andi Rahadian pun membenarkan informasi tersebut. Oleh karena itu kali ini mimin bimbelsuksescpns.com akan membahas terkait pendaftaran CPNS 2021 dengan sub pembahasan berikut:
Formasi CPNS 2021
Pasti Sobat semua bertanya – tanya, apa saja formasi CPNS pada Tahun 2021 nanti?
Menurut kabar menpanRB menyatakan bahwa Seleksi CPNS 2021, akan menyerap 1 juta formasi dari berbagai instansi. Pastinya ini merupakan kabar bahagia untuk para peserta CPNS karena peluang untuk bergabung jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat terbuka lebar. Mimin doain deh, Sobat semua sukses lolos CPNS 2021 nanti.
Menpan RB juga meminta untuk memperbanyak formasi tenaga kesehatan, mulai dari dokter, perawat, dan bidan.
Dengan banyaknya tenaga kesehatan tersebut, diharapkan mampu mengatasi masalah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.
Adapun formasi lain yang dibutuhkan untuk CPNS 2021 yakni tenaga pengajar dan tenaga penyuluh.
Formasi CPNS 2021
Pasti Sobat semua bertanya – tanya, apa saja formasi CPNS pada Tahun 2021 nanti?
Menurut kabar menpanRB menyatakan bahwa Seleksi CPNS 2021, akan menyerap 1 juta formasi dari berbagai instansi. Pastinya ini merupakan kabar bahagia untuk para peserta CPNS karena peluang untuk bergabung jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat terbuka lebar. Mimin doain deh, Sobat semua sukses lolos CPNS 2021 nanti.
Menpan RB juga meminta untuk memperbanyak formasi tenaga kesehatan, mulai dari dokter, perawat, dan bidan.
Dengan banyaknya tenaga kesehatan tersebut, diharapkan mampu mengatasi masalah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.
Adapun formasi lain yang dibutuhkan untuk CPNS 2021 yakni tenaga pengajar dan tenaga penyuluh.
Persyaratan Umum Seleksi CPNS 2021
Oke Sob, buat kamu semua yang berniat untuk ikut berpartisipasi dalam seleksi CPNS 2021 nanti, kamu wajib tahu persyaratan umum seleksi CPNS 2021. Catat ya Sob ada 13 persyaratan umum seleksi CPNS 2021 :
Pertama : Warga Negara Indonesia (WNI)
Kedua : Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan dan diatur pada portal SSCASN ( https://sscasn.bkn.go.id)
Ketiga : Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
Keempat : Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS / PNS / Anggota TNI / Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Kelima : Tidak berkedudukan sebagai PNS / CPNS / Calon Anggota TNI / Polri serta Anggota TNI / Polri / Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
Keenam : Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau keterlibatan politik praktis
Ketujuh : Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Kedelapan : Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
Kesembilan : Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
Kesepuluh : Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, perguruan tinggi dan program studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
Sebelas : Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang mengatur urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi
Duabelas : Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL / TOEFL Preparation / TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133 / Internet Based TOEFL minimal 45 / TOEIC minimal 405 / IELTS minimal 5,5)
Tigabelas : Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.
Persyaratan Dokumen Yang harus diunggah Pelamar CPNS 2021
Selain perssyaratan umum seleksi CPNS 2021, ada juga persyaratan dokumen yang harus diunggah oleh pelamar CPNS 2021. Paling tidak ada 7 dokumen utama ya Sob. Ini dia, simpen dan catat ya biar gak nyari nyari lagi. Persyaratan dokumen yang harus diunggah pelamar CPNS 2021 adalah sebagai berikut:
1. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb file jpeg / jpg
2. Pindai file foto 200 kb jpeg / jpg
3. Pindai file KTP 200 kb jpeg / jpg
4. Scan Surat Lamaran 300 kb pdf
5. Pindai Ijazah + Serdik / STR 800 kb pdf
6. Pindai Transkrip Nilai 500 kb pdf
7. Pindai dokumen pendukung lainnya 800 kb pdf
Simak juga penjelasan Lengkap CPNS 2021
Oke. itu dulu pembahasan singkat seputar pendaftaran seleksi CPNS 2021 dari mimin bimbelsuksescpns.com. Semoga mimin bisa share informasi alias info CPNS 2021 lebih banyak lagi di artikel lain. Pantengin terus blog ini ya. Kalo ada pertanyaan bisa diisi dikolom komentar Sob. Sukses selalu. Semoga dapat NIP di 2021 ya…:)