Kompetensi Teknis
Tes kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
Kompetensi Manajerial
A. Integritas,
Konsisten berperilaku selaras dengan nilai, norma dan/atau etika organisasi, dan jujur dalam hubungan dengan manajemen, rekan kerja, bawahan langsung, dan pemangku kepentingan, menciptakan budaya etika tinggi, bertanggung jawab atas tindakan atau keputusan beserta risiko yang menyertainya
B. Kerjasama
Kemampuan menjalin, membina, mempertahankan hubungan kerja yang efektif, memiliki komitmen saling membantu dalam penyelesaian tugas, dan mengoptimalkan segala sumber daya untuk mencapai tujuan strategis organisasi. Kerja Sama: Teori, Manfaat, Kendala, dan Studi Kasus di Instansi Pemerintah
C. Komunikasi
Kemampuan untuk menerangkan pandangan dan gagasan secara jelas, sistematis disertai argumentasi yang logis dengan cara-cara yang sesuai baik secara lisan maupun tertulis; memastikan pemahaman; mendengarkan secara aktif dan efektif; mempersuasi, meyakinkan dan membujuk orang lain dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Kajian Teori tentang Komunikasi dalam Konteks Manajerial
D. Orientasi pada Hasil
Kemampuan mempertahankan komitmen pribadi yang tinggi untuk menyelesaikan tugas, dapat diandalkan, bertanggung jawab, mampu secara sistimatis mengidentifikasi risiko dan peluang dengan memperhatikan keterhubungan antara perencanaan dan hasil, untuk keberhasilan organisasi.
E. Pelayanan Publik
Kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kegiatan pemenuhan kebutuhan pelayanan publik secara profesional, transparan, mengikuti standar pelayanan yang objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, serta tidak terpengaruh kepentingan pribadi, kelompok, golongan, partai politik.
F. Pengembangan Diri dan Orang Lain
Kemampuan untuk meningkatkan pengetahuan dan menyempurnakan keterampilan diri; menginspirasi orang lain untuk mengembangkan dan menyempurnakan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan pekerjaan dan pengembangan karir jangka panjang, mendorong kemauan belajar sepanjang hidup, memberikan saran bantuan, umpan balik, bimbingan untuk membantu orang lain untuk mengembangkan potensi dirinya.
G. Mengelola Perubahan
Kemampuan dalam menyesuaikan diri dengan situasi yang baru atau berubah dan tidak bergantung secara berlebihan pada metode dan proses lama, mengambil tindakan untuk mendukung dan melaksanakan insiatif perubahan, memimpin usaha perubahan, mengambil tanggung jawab pribadi untuk memastikan perubahan berhasil diimplementasikan secara efektif.
H. Pengambilan Keputusan
Kemampuan membuat keputusan yang baik secara tepat waktu dan dengan keyakinan diri setelah mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, dirumuskan secara sistematis dan seksama berdasarkan berbagai informasi, alternatif pemecahan masalah dan konsekuensinya, serta bertanggung jawab atas keputusan yang diambil.
Kompetensi Sosial Kultural
Kompetensi sosial kultural bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mencakup sejumlah kemampuan dan sikap yang harus dimiliki oleh
ASN dalam berinteraksi dengan masyarakat yang memiliki latar belakang budaya yang berbeda. Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 38 Tahun 2017, terdapat enam level kompetensi sosial kultural yang diharapkan dimiliki oleh ASN, yaitu:
Level 1: Sikap Peka memahami dan menerima kemajemukan. Pada level ini, ASN diharapkan mampu memahami dan menerima perbedaan individu maupun kelompok masyarakat. Mereka harus memiliki sikap yang terbuka dan peka terhadap perbedaan tersebut.
Level 2: Sikap Terbuka, ingin belajar tentang perbedaan/kemajemukan masyarakat. ASN pada level ini diharapkan memiliki keinginan untuk belajar
lebih banyak tentang perbedaan dan kemajemukan masyarakat. Mereka harus aktif mencari informasi dan pengetahuan tentang beragam budaya dan adat istiadat.
Level 3: Mampu bekerja bersama dengan individu yang berbeda latar belakang dengannya. Pada level ini, ASN diharapkan memiliki kemampuan untuk
bekerja secara harmonis dan efektif dengan individu yang memiliki latar belakang yang berbeda, seperti bahasa, agama, atau suku.
Level 4: Mempromosikan, mengembangkan sikap toleransi dan persatuan. Pada level ini, ASN diharapkan aktif dalam mempromosikan sikap menghargai perbedaan dan mendorong toleransi di antara masyarakat. Mereka harus memiliki kemampuan untuk membangun hubungan yang baik dengan berbagai pihak.
Level 5: Mendayagunakan perbedaan secara konstruktif dan kreatif untuk meningkatkan efektivitas organisasi. ASN pada level ini diharapkan mampu menggunakan perbedaan latar belakang, agama, suku, dan lainnya secara konstruktif dan kreatif untuk meningkatkan efektivitas organisasi.
Kompetensi Wawancara
Kompetensi wawancara adalah rangkuman sikap, pandangan, cara menyelesaikan masalah yang dihadapi baik secara individu maupun sebagai anggota kelompok atau tim dalam pekerjaan di sebuah instansi yang diambil. Tes wawancara bertujuan untuk menilai moralitas dan integritas calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang digunakan sebagai bahan penetapan kelulusan hasil seleksi.