SKD CPNS, Simak Penjelasan Lengkapnya

bimbelsuksescpns.com – Banyak calon peserta CPNS yang bertanya, apa yang dimaksud dengan SKD CPNS? OK. Pada artikel ini akan kita kupas lebih lanjut tentang apa dan bagaimana SKD CPNS itu.

SKD CPNS merupakan singkatan dari Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS). Tes seleksi ini diadakan jika Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah dinyatakan lolos verifikasi berkas. tES CPNS ini akan berlangsung menggunakan komputer atau computer assisted test (CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara ( BKN). Apa saja tes yang akan diujikan?

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes akan diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS antara lain Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK. Terdapat perbedaan komposisi soal TWK dan TIU dibanding tes CPNS tahun sebelumnya. Pada CPNS 2018, tes TWK terdiri dari 35 soal, sementara tahun ini menjadi 30 soal. Sementara, tes TIU yang semula 30 soal menjadi 35 soal.

SKD CPNS di Badan Kepegawaian Negara (BKN)
SKD CPNS Badan Kepegawaian Negara

Tiga tes akan diujikan dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS antara lain Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK. 100 soal ini dikerjakan hanya dalam waktu 90 menit.

DOWNLOAD SOAL SKD CPNS GRATIS LENGKAP PEMBAHASAN

TWK diujikan kepada peserta CPNS untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.

Sedangkan, TIU sebagai cara menilai tiga kemampuan peserta, yaitu kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural. Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis. Sementara, kemampuan numerik berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Kemampuan figural mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan pola hubungan dalam bentuk gambar.

TKP diujikan untuk menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme. Untuk mengetahui lebih lanjut terkait penjelasan tes dapat mengakses link resmi berikut : https://cat.bkn.go.id/

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Butuh Bantuan? Chat Saya